Penegakan Diagnosa

Diagnosis kasus Chikungunya ditegakkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
- Kriteria Klinis:
Demam mendadak > 38,5ºC dan nyeri persendian hebat (severe athralgia) dan atau dapat disertai ruam (rash).
- Kriteria Epidemiologis:
Bertempat tinggal atau pernah berkunjung ke wilayah yang sedang terjangkit Chikungunya dengan sekurang-kurangnya 1 kasus positif RDT/ pemeriksaan serologi lainnya, dalam kurun waktu 15 hari sebelum timbulnya gejala (onset of symptoms)
- Kriteria Laboratoris: sekurang-kurangnya salah satu diantara pemeriksaan berikut:
•  Terdeteksinya RNA virus dengan RT-PCR
•  Terdeteksinya antibodi IgM spesiik virus Chik pada sampel serum

Sumber : Pedoman Pengendalian Demam Chikungunya

 awal

Promkes Kuat, Masyarakat Sehat!
© 2016 Fadlan Setiaji