1. Jumantik rumah dan Jumantik Lingkungan mencatat hasil pemantauan jentik pada kartu jentik rumah/bangunan
2. Kartu jentik rumah/bangunan diletakkan di tempat yang mudah dilihat oleh Koordinator Jumantik
3. Koordinator jumantik melakukan rekapitulasi dan melaporkan kepada Supervisor Jumantik/Pokja DBD sebulan sekali
4. Supervisor jumantik/Pokja DBD melakukan penghitungan ABJ dan melaporkan kepada Puskesmas setiap bulan
5. Petugas Puskesmas melakukan rekapitulasi dan analisis ABJ lalu melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
| Sumber | : | Petunjuk Teknis 1 Rumah 1 Jumantik |