Indikator Desa atau Kel. STBM

Indikator  bahwa suatu  Desa/Kelurahan dikatakan sebagai Desa/Kelurahan STBM adalah  Desa/Kelurahan tersebut telah mencapai 5 (lima) Pilar STBM.

Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014

 awal

Promkes Kuat, Masyarakat Sehat!
© 2016 Fadlan Setiaji