Salah satu indikator yang menunjukkan bahwa telah terjadi keseimbangan zat gizi di dalam tubuh adalah tercapainya berat badan yang normal, yaitu berat badan yang sesuai untuk tinggi badannya. Indikator tersebut dikenal dengan Indeks Masa Tubuh (IMT).
Yang dimaksud dengan berat badan normal adalah : a. untuk orang dewasa jika IMT 18,5-25,0; b. bagi anak Balita dengan menggunakan KMS dan berada di dalam pita hijau.
Batas ambang IMT ditentukan dengan merujuk ketentuan FAO/WHO. Untuk kepentingan Indonesia, batas ambang dimodifikasi berdasarkan pengalaman klinis dan hasil penelitian di beberapa negara berkembang. Batas ambang IMT untuk Indonesia adalah sebagai berikut :
- Sangat Kurus (< 17,0)
- Kurus (17 - < 18,5)
- Normal (18,5-25,0)
- Gemuk/Overweight (> 25,0-27,0)
- Obese (> 27,0)
| Sumber | : | Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014 |