Persyaratan Hygiene Sanitasi

Jasa Boga dalam  mengelola makanan harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi. Persyaratan hygiene sanitasi yang harus dipenuhi sebagaimana dimaksud meliputi:
a.  persyaratan lokasi dan bangunan;
b.  persyaratan fasilitas sanitasi;
c.  persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d.  persyaratan bahan makanan, makanan terolah dan makanan jadi;
e.  persyaratan pengolahan makanan;
f.  persyaratan penyimpanan bahan makanan, makanan terolah dan makanan jadi;

Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan No 715 Tahun 2003

 awal

Promkes Kuat, Masyarakat Sehat!
© 2016 Fadlan Setiaji