Survei Mawas Diri (SMD) adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masalah kesehatan yang dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat setempat dibawah bimbingan petugas kesehatan atau perawat di desa/kelurahan.
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah kegiatan membahas masalah, prioritas masalah dan upaya pemecahan masalah yang menggunakan data yang didapat pada pelaksanaan SMD.
Langkah-langkah SMD dan MMD
1. Persiapan SMD
a. Menyusun daftar pertanyaan :
- Berdasarkan prioritas masalah yang ditemui di Puskesmas atau desa (data sekunder);
- Pertanyaan harus jelas, singkat dan tidak bersifat mempengaruhi responden;
- Kombinasi pertanyaan terbuka, pertanyaan tertutup dan menjaring;
- Menampung semua harapan masyarakat.
b. Menyusun lembar observasi untuk meng-observasi rumah, halaman dan lingkungan.
c. Menentukan kriteria responden, termasuk cakupan wilayah dan jumlah Kepala Keluarga (KK).
2. Pelaksanaan SMD
Melakukan interview atau wawancara terhadap responden, dan melakukan pengamatan terhadap rumah dan lingkungan.
3. Tindak Lanjut SMD
Meninjau kembali Pelaksanaan Survei Mawas Diri; merangkum, mengolah dan menganalisa data yang telah dikumpulkan; dan menyusun laporan SMD sebagai bahan untuk pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).
4. Pengolahan Data SMD
Setelah melakukan pengolahan data, selanjutnya dibuat kesepakatan tentang :
- Masalah-masalah yang dirasakan oleh masyarakat;
- Menentukan Prioritas Masalah; dan
- Kesediaan masyarakat untuk ikut serta dalam menentukan pemecahan masalah.
e. Penyajian data SMD
Adapun metode penyajian data SMD dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara yaitu :
- Tekstular, yaitu dengan menggunakan kalimat;
- Tabular, yaitu dengan menggunakan tabel;
- Grafikal, yaitu dengan menggunakan grafik.
| Sumber | : | Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif |