Dalam penyelenggaraannya, pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
Berikut ini beberapa kriteria pengelola Posyandu.
1. Sukarelawan dan tokoh masyarakat setempat.
2. Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat.
3. Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.
| Sumber | : | Buku Pegangan Kader Posyandu |