a. Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Kegiatan utama, mencakup;
- kesehatan ibu dan anak;
- keluarga berencana;
- imunisasi;
- gizi;
- pencegahan dan penanggulangan diare.
b. Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya:
- Bina Keluarga Balita (BKB);
- Tanaman Obat Keluarga (TOGA);
- Bina Keluarga Lansia (BKL);
- Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
- berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.
| Sumber | : | Buku Pegangan Kader Posyandu |