Pengertian Pelayanan Balita

Pelayanan Balita adalah pelayanan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten pada anak balita (umur s/d 5 tahun), baik pada balita sakit maupun sehat.

Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan pertolongan persalinan adalah : dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat

Sumber : Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak

 awal

Promkes Kuat, Masyarakat Sehat!
© 2016 Fadlan Setiaji