Pelayanan persalinan adalah Pertolongan persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten sehingga terjadi persalinan yang aman.
Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan pertolongan persalinan adalah : dokter spesialis kebidanan, dokter dan bidan.
| Sumber | : | Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak |