Langkah-langkah KTS

KTS dilakukan dengan langkah-langkah meliputi:
a. konseling pra tes;
b. tes HIV; dan
c. konseling pasca tes.

Konseling pra tes dilakukan dengan tatap muka atau tidak tatap muka dan dapat dilaksanakan bersama pasangan (couple counseling) atau dalam kelompok (group counseling).

Konseling pasca tes harus dilakukan tatap muka dengan tenaga kesehatan atau konselor terlatih.

Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2013

 awal

Promkes Kuat, Masyarakat Sehat!
© 2016 Fadlan Setiaji