Pengasapan atau fogging merupakan salah satu kegiatan penanggulangan DBD yang dilaksanakan pada saat terjadi penularan DBD melalui penyemprotan insektisida daerah sekitar kasus DBD yang bertujuan memutus rantai penularan penyakit. Sasaran fogging adalah rumah serta bangunan dipinggir jalan yang dapat dilalui mobil di desa endemis tinggi.
Cara ini dapat dilakukan untuk membunuh nyamuk dewasa maupun larva. Pemberantasan nyamuk dewasa tidak dengan menggunakan cara penyemprotan pada dinding (resisual spraying) karena nyamuk Aedes aegypti tidak suka hinggap pada dinding, melainkan pada benda-benda yang tergantung seperti kelambu pada kain tergantung.
Fogging dilakukan dalam radius 200 m (2 siklus interval 1 minggu) oleh petugas puskesmas atau bekerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Petugas penyemprot adalah petugas puskesmas atau petugas harian lepas terlatih. Ketua RT, Toma atau kader mendampingi petugas dalam kegiatan pengabutan.
| Sumber | : | Modul Pengendalian Demam Berdarah Dengue |