a. TB Paru:
Adalah TB yang terjadi pada parenkim (jaringan) paru.
b. TB Ekstra Paru:
Adalah TB yang terjadi pada organ selain paru, misalnya: pleura, kelenjar limfe, abdomen, saluran kencing, kulit, sendi, selaput otak dan tulang. Diagnosis TB ekstra paru dapat ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau klinis. Diagnosis TB ekstra paru harus diupayakan berdasarkan penemuan Mycobacterium tuberculosis.
| Sumber | : | Pedoman Nasional Pengendalian Tuberkolosis |